
Surabaya, Armuji, menyoroti sikap pemilik CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, yang dinilainya tidak konsisten terkait kasus penahanan ijazah ratusan mantan karyawan.
Kritik tersebut muncul usai Diana mengakui perbuatannya dan meminta maaf, meski sebelumnya membantah keras tudingan itu.
“Sangat terbukti, kelihatan dari omongan yang plin-plan,” kata Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, kepada wartawan, Senin (26/5/2025).
Sebelumnya, Diana bersikukuh tidak menahan dokumen pribadi mantan pegawainya.
Namun, penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menemukan sebanyak 108 ijazah, serta dokumen penting lain seperti KTP, SKCK, buku nikah, BPKB kendaraan, dan sertifikat rumah.
Armuji mengatakan bahwa kasus penahanan ijazah oleh CV Sentosa Seal telah memicu pembahasan luas dan mendorong lahirnya kebijakan nasional agar perusahaan dilarang menahan ijazah maupun dokumen pribadi milik pekerja.
“Akhirnya menjadi suatu kebijakan nasional, di mana semua perusahaan tidak boleh menahan ijazah maupun surat berharga mereka yang sudah resign,” ujarnya.
Cak Ji pun mengapresiasi langkah cepat Polda Jatim yang berhasil menemukan barang bukti.
“Ya, itu kan sebenarnya sudah menjadi kewenangan kepolisian, dalam hal ini Polda yang menemukan 108 ijazah di rumahnya dan di gudangnya,” katanya.
“Maka dari itu kita mengapresiasi di mana kepolisian meyakini bahwa ijazah itu ada di rumahnya atau di tempat gudangnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mendorong masyarakat untuk tidak segan memviralkan kasus serupa agar segera mendapat perhatian publik dan penegak hukum.
“Iya, seng nggak beres-beres diviralno ae (iya, yang enggak beres-beres diviralkan saja),” tegasnya.
Jan Hwa Diana Akui Kesalahan
Kuasa hukum Jan Hwa Diana, Elok Dwi Katja, menyatakan kliennya telah menyadari kesalahan dalam menahan ijazah dan dokumen pribadi mantan pegawai CV Sentosa Seal.
“Selanjutnya Jan Hwa Diana berharap agar para mantan pekerja dapat memberikan maaf atas sikap dan perilakunya,” ucap Elok saat dihubungi, Sabtu (24/5/2025).
Pihaknya juga siap menjembatani komunikasi antara Diana dan para mantan karyawan, jika masih ada persoalan ketenagakerjaan yang belum terselesaikan.