
buaya sepanjang tiga meter yang dipelihara seorang warga di Desa Salam, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, kini menjadi ancaman nyata.
Riadi, sang pemilik, sudah mulai ketakutan melihat ukuran buaya yang terus membesar.
Bukan hanya dirinya, warga sekitar pun merasa cemas buaya ini sewaktu-waktu bisa lepas dan membahayakan keselamatan mereka.
Ketakutan Warga Blitar Meningkat
Dilansir Kompas.com (02/06/2025), Kepala Desa Salam, Kurniawan Zuhri, menyebut bahwa awalnya Riadi tidak menyangka buaya yang dipeliharanya sejak delapan tahun lalu akan tumbuh sebesar ini.
“Ceritanya dulu waktu dibawa ke sini mungkin masih seukuran kadal. Mungkin dulu bawanya juga dari Papua pakai botol aqua karena masih bayi,” ungkap Kurniawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (2/6/2025) sore.
Namun, sejak dua hingga tiga tahun terakhir, baik Riadi maupun warga mulai menyadari potensi bahayanya.
Mereka mendesak agar buaya segera dipindahkan, tetapi upaya ini terkendala. Meski sudah melapor dua kali ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), tidak ada tindak lanjut karena BKSDA disebut sudah tidak lagi menangani satwa liar.
Kandang Buaya Tak Layak, Risiko Meningkat
Menurut Tedy Prasojo, Kasi Pemadam dan Penyelamatan Unit Damkar Kabupaten Blitar, kandang buaya itu jauh dari standar keamanan.
“Ukuran kandang buaya lebih kecil dibandingkan ukuran buaya,” ujarnya. Kandang hanya berukuran sekitar 2,5 meter x 1 meter, sementara buaya sudah sepanjang tiga meter.
“Waktu tadi saya cek ke lokasi, posisi ekor dan kepala buaya itu sampai harus ditekuk karena ukuran kandangnya terlalu kecil,” tambahnya.
Ia juga memperingatkan soal kekuatan dinding kandang yang hanya setebal tujuh cm.
“Betul. Buayanya kalau sampai berontak mestinya tidak sulit menjebol dinding kandang,” katanya. Ini berarti jika sewaktu-waktu buaya lepas, potensi bahaya bagi warga sangat besar.
Kendala Evakuasi Buaya dan Upaya Lanjutan
Meski memahami ancaman ini, pihak Damkar tidak memiliki peralatan memadai untuk mengevakuasi buaya besar seperti itu.
“Kami tidak punya alat untuk membius satwa besar seperti itu. Dan kami tidak berani kalau tidak dibius lebih dulu. Pasti akan membahayakan teman-teman,” tutur Tedy. Saat ini, pihak Damkar telah melaporkan kasus ini ke Tim SAR Surabaya untuk ditangani oleh BKSDL Surabaya.
“Informasinya, pihak buaya itu akan ditangani BKSDL Surabaya,” ujarnya.