
bidang tanah terdaftar di Provinsi Jawa Timur.
Sebagaimana diketahui, provinsi ini memiliki luas wilayah 4.825.146 hektar dengan Areal Penggunaan Lain (APL) mencapai 3.456.807 hektar atau 71,67 persen dari total wilayah.
Maka dari itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan pentingnya perencanaan tepat untuk menuntaskan sisa pekerjaan.
“Berdasarkan data, bisa dilakukan plan (rencana) bagaimana ke depannya. Misal ada tanah yang belum tersertifikat, kita cari apa masalahnya dan bagaimana percepatan penyelesaiannya. Jika belum terpetakan, apa sebabnya?,”kata dia dikutip, Selasa (27/5/2025).
“Jika belum tersertifikasi, apa sebabnya? Apa mungkin karena belum ada pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)?,” lanjut dia.
Oleh karena itu, Nusron memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur (Jatim), Senin (26/5/2025).
Kegiatan ini pun menjadi momentum bagi Nusron mendorong seluruh pegawai agar fokus menuntaskan persoalan pertanahan di masing-masing satuan kerja selama masa tugasnya.
“Seperti istilah Litis Finiri Oportet, segala persoalan harus ada akhirnya. Ini prinsipnya semua masalah harus selesai, saat presidennya Pak Prabowo, saat kepala kanwilnya adalah Pak Asep, saat kepala bidang dan kepala seksinya adalah Bapak/Ibu sekalian. Jadi masalah itu jangan diundur-undur, harus selesai, ini masalah mental model yang perlu diubah,” imbaunya.
Nusron juga menekankan pentingnya penyelesaian seluruh tunggakan pendaftaran tanah, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Pekerjaan ini harus selesai. Kapan selesainya? Harus pakai target. Kalau ada PTSL ini bisa disapu dengan PTSL. Kalau tidak ada PTSL, solusinya apa? Jadi data yang belum terpetakan dan terdaftar ini harus dipotret, lalu bentuk topografinya seperti apa? Kita cari satu per satu masalahnya apa,” tandas dia.