
mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, dari unggahan video asusila ke situs pornografi.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) pada Selasa (20/5/2025), Sugiat menyampaikan informasi bahwa Fajar disebut mendapat penghasilan miliaran rupiah dari aktivitas tersebut.
“Saya dapat informasi, Bu, apakah aliansi juga sudah dapat fakta seperti itu? Ini bisa dapat Rp 4 miliar lebih nih dari situs pornografi yang dia (Fajar) posting,” ujar Sugiat dalam rapat tersebut.
Kasus Eks Kapolres Ngada, Permintaan Transparansi Penegakan Hukum
Merespons dugaan tersebut, Sugiat menekankan pentingnya penelusuran aliran dana yang diduga diperoleh dari penjualan video asusila.
Ia meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
“Ke mana aliran dana Kapolres ini mengalir dalam konteks kejahatan ini?” lanjutnya menegaskan.
Sebagaimana diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada 20 Februari 2025.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan otoritas Australia yang mendeteksi video tidak senonoh melibatkan anak di bawah umur pada salah satu situs pornografi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anggota DPR: Infonya Eks Kapolres Ngada Dapat Rp 4 Miliar dari Situs Porno, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com