
Marcella Santoso, yang kini menyandang status tersangka dalam sejumlah perkara hukum, akhirnya menyampaikan pengakuan dan permintaan maaf atas konten-konten negatif yang pernah dibuat dan disebarkannya.
Konten-konten tersebut dinilai menyudutkan institusi Kejaksaan Agung, para pimpinannya, hingga pemerintah Presiden Prabowo Subianto.
Pengakuan itu disampaikan Marcella dalam sebuah video yang diputar dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Dalam video tersebut, suara Marcella terdengar lirih dan penuh penyesalan.
“Antara lain, terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Jampidsus, isu Bapak Dirdik,” ujar Marcella dalam video.
Lebih lanjut, Marcella juga menyebut narasi-narasi yang dibuat timnya menyerang kebijakan pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan RUU TNI dan isu bertajuk Indonesia Gelap.
“Dan bahkan, terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap,” imbuh Marcella.
Minta Maaf, Akui Kelalaian
Meski tak merinci isi konten yang dimaksud, Marcella mengaku menyesal dan menyadari kesalahannya karena lalai memeriksa ulang materi sebelum dipublikasikan.
“Bahwa saya sangat menyesali dan sangat menyadari bahwa apa pun dan bagaimanapun ceritanya, baik itu kelalaian saya yang tidak mengecek ulang isi konten, ataupun kelalaian dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali serta fokus terhadap apa yang saya sampaikan,” kata dia.
Marcella juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kebencian pribadi terhadap institusi Kejaksaan maupun pemerintahan.
“Saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi, baik dengan institusi, ataupun dengan pemerintahan, ataupun dengan personal,” ucapnya.
Dalam video yang sama, Marcella menyatakan bahwa dirinya pernah memuji kinerja penyidik Kejaksaan, termasuk Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Karena di dalam chat saya dan institusi, masukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Salah satu itu terdapat percakapan antara saya dan rekan saya. Dan, saya sampaikan bahwa ada baiknya juga APH ini seperti Bapak Febrie,” ungkapnya.
Permintaan maaf ia sampaikan di akhir video sambil menahan tangis. “Saya sebagai manusia, saya hanya bisa meminta maaf. Saya hanya mendoakan bahwa rasa sakit, rasa ketidaknyamanan yang dialami oleh pihak-pihak yang terkait dan terdampak akan dipulihkan,” tuturnya.
Dugaan Perintangan Penyidikan
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa penyidik menemukan sejumlah konten negatif yang menyerang Kejaksaan dalam barang bukti elektronik milik tersangka.