DELTASLOT88

      DELTASLOT88 – Awalnya Mengaku Tak Tahu, Jan Hwa Diana Ternyata Simpan 108 Ijazah Karyawan, Kini Jadi Tersangka

      Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim akhirnya menetapkan pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana sebagai tersangka, Kamis (22/5/2025).

      Lihat Foto

      Jan Hwa Diana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan ijazah milik puluhan mantan karyawan.

      Status hukum itu disandang Diana setelah penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur menemukan 108 lembar ijazah yang disimpan di kediamannya.

      Awalnya, Jan Hwa Diana bersikukuh tidak mengetahui keberadaan dokumen tersebut.

      Bahkan, ia sempat membantah tuduhan penahanan ijazah dan mengelabui sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

      Namun, sikap Jan Hwa berubah setelah penyidik mengamankan ratusan ijazah dari tempat penyimpanan di rumahnya.

      Ia pun menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya.

      “Status yang bersangkutan sudah dilakukan gelar perkara, dinaikkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, Kamis (22/5/2025) malam.

      Suryono menyebut, sebanyak 108 ijazah mantan karyawan ditemukan di salah satu ruang penyimpanan.

      Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sekitar 23 saksi, dan jumlahnya diperkirakan akan bertambah menjadi 25 orang.

      Atas dugaan penggelapan ijazah, Jan Hwa Diana dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

      Jan Hwa Diana Akui Kesalahan

      Kuasa hukum Jan Hwa Diana, Elok Dwi Katja, menyatakan kliennya telah mengakui perbuatannya dan siap menyelesaikan persoalan dengan para mantan karyawan CV Sentosa Seal.

      “Jan Hwa Diana sudah menyadari kesalahannya dan menyesal atas perbuatan yang dilakukan. Hal ini ditunjukkan dengan menyerahkan seluruh ijazah yang sebelumnya ditahan kepada kepolisian,” kata Elok.

      Ia juga menyatakan siap menjembatani komunikasi antara Diana dan para mantan karyawan jika masih ada masalah ketenagakerjaan yang belum terselesaikan.

      “Apabila ada keluhan atau kewajiban Ibu Diana yang belum dituntaskan, saya sebagai kuasa hukum akan membantu mengkomunikasikan,” ucapnya.

      Meski Diana telah ditetapkan sebagai tersangka, para mantan karyawan CV Sentosa Seal masih menanti pengembalian dokumen penting lainnya seperti SKCK, SIM, dan KTP yang diduga juga ditahan pihak perusahaan.

      Hi, I’m admin

      Leave a Reply

      Your email address will not be published. Required fields are marked *