
Juliana Marins (27), pendaki asal Brasil yang tewas di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menjadi perhatian.
Meski evakuasi jasad korban telah berhasil dilakukan oleh tim SAR gabungan, keluarga Juliana harus menanggung sendiri seluruh biaya pemulangan jenazah ke Brasil.
Menurut Asisten II Setda Pemerintah Provinsi NTB, Lalu Muhammad Faozal, jenazah Juliana telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda NTB untuk proses otopsi.
Lalu jenazah diberangkatkan ke Denpasar via jalur darat pada Kamis (26/6/2025), karena tidak ada penerbangan langsung dari Lombok yang memungkinkan untuk mengangkut jenazah ke Bali.
“Sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk selanjutnya ada proses otopsi, dan besok kita akan berangkatkan ke Denpasar via darat karena tidak ada pesawat yang kecukupan untuk bisa membawa jenazah ke Bali dari Lombok. Dari Bali baru pulang ke negaranya,” ujar Faozal, Rabu (25/6/2025).
Pemerintah Brasil Tak Tanggung Biaya Pemulangan
Meskipun tragedi ini menyita perhatian internasional, pemerintah Brasil secara tegas menyatakan tidak menanggung biaya pemulangan jenazah Juliana ke negara asal.
Hal ini sesuai dengan kebijakan resmi yang diatur dalam Pasal 258 Dekrit Presiden Nomor 9.199 Tahun 2017 tentang pelayanan konsuler.
Dalam pernyataan yang dikutip dari media Brasil, Universo Online (UOL), Kementerian Luar Negeri Brasil menjelaskan bahwa peran kedutaan maupun konsulat terbatas hanya untuk membantu keluarga korban dalam menerbitkan dokumen kematian serta melakukan komunikasi dengan otoritas lokal di Indonesia.
“Bantuan konsuler tidak termasuk biaya penguburan atau pemindahan jenazah warga negara yang meninggal di luar negeri, atau biaya rawat inap, dengan pengecualian barang-barang medis dan bantuan darurat dalam situasi kemanusiaan,” demikian tertulis dalam Pasal 258 tersebut.
Masih dalam aturan yang sama, disebutkan bahwa pemerintah Brasil hanya diperbolehkan membiayai pemulangan jenazah apabila korban tewas akibat konflik bersenjata atau bencana alam, yang tidak terjadi dalam kasus pendakian Juliana di Gunung Rinjani.
Akibatnya, seluruh biaya pemulangan jenazah Juliana Marins ke Brasil harus ditanggung oleh pihak keluarga.
Kronologi Kecelakaan Tragis di Jalur Pendakian Rinjani
Juliana Marins memulai pendakian ke Gunung Rinjani pada Sabtu pagi, 21 Juni 2025, sekitar pukul 06.50 WITA.
Namun tak lama kemudian, ia terpisah dari rombongan dan diduga terpeleset di jalur sempit dan terjal antara Sembalun menuju Plawangan.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Yarman, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan tentang kecelakaan tersebut pada Selasa (24/6/2025) pukul 06.30 WITA. Tim SAR gabungan langsung dikerahkan dan tiba di kawasan Pelawangan sekitar pukul 15.00 WITA.
“Iya, saat ini tim kami sudah bergerak menuju lokasi, informasi terakhir tim kami sudah sampai di Pelawangan 4. Kami belum mendapatkan informasi terbaru lagi,” ujar Yarman, Sabtu (21/6/2025).