DELTASLOT88

      DELTASLOT88 – BSU 2025 Tahap I Sudah Cair untuk 2,45 Juta Pekerja, Ini Cara Cek Status Penerima dan Syarat Lengkapnya

      Kriteria syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.

      Lihat Foto

      Angka ini merupakan bagian dari total 3.697.836 penerima yang telah ditetapkan untuk tahap awal penyaluran.

      Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pencairan BSU dilakukan melalui bank Himbara yang terdiri dari BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri. Khusus untuk pekerja yang berdomisili di Provinsi Aceh, dana disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

      “Sisanya sebanyak 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran,” ujar Yassierli dikutip dari Antaranews dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

      Besaran dan Tujuan BSU 2025

      BSU 2025 diberikan kepada pekerja atau buruh dalam rangka mendukung daya beli dan menjaga konsumsi rumah tangga di tengah ketidakpastian ekonomi.

      Setiap penerima akan mendapatkan Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari subsidi Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dan disalurkan sekaligus satu kali transfer.

      “Memang sangat membantu dalam meningkatkan daya beli buruh dan pekerja,” ungkap Yassierli.

      Program ini menjadi bagian dari lima paket stimulus ekonomi nasional yang menyasar 17 juta pekerja atau buruh di seluruh Indonesia.

      Yassierli juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima data calon penerima BSU tahap II dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 4,5 juta orang.

      “Saat ini data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi oleh Kemnaker agar pencairan bisa dilakukan dengan tepat sasaran,” ujarnya.

      Yassierli menegaskan bahwa pencairan BSU 2025 mengedepankan dua prinsip utama, yakni kehati-hatian dan kepatuhan administrasi keuangan.

      “Dana BSU harus disalurkan secara tepat sasaran, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, dan juga harus memperhatikan penyesuaian administrasi karena anggarannya tidak direncanakan sejak awal tahun,” kata dia.

      Syarat Penerima BSU 2025

      Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan sejumlah syarat penerima BSU 2025, yang telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025 sebagai revisi dari Permenaker No. 10 Tahun 2022.

      Berikut ini adalah kriteria penerima BSU 2025:

      • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
      • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
      • Gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan, atau sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP)/Kabupaten-Kota (UMK) bila lebih tinggi.
      • Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
      • Tidak sedang menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
      • Diprioritaskan untuk pekerja informal dan guru honorer yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

      Cara Cek Status Penerima BSU 2025

      Pekerja dapat mengecek status sebagai penerima BSU 2025 secara daring melalui dua situs resmi berikut:

      Hi, I’m admin

      Leave a Reply

      Your email address will not be published. Required fields are marked *