Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the kenta domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /www/indo0329/38.181.63.215/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the kenta-ciela domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /www/indo0329/38.181.63.215/wp-includes/functions.php on line 6121
DELTASLOT88 – Pungli Berkedok Retribusi, Bapak-Anak di Lampung Peras Pedagang, Sebulan Raup Rp 22 Juta – DELTASLOT88
      DELTASLOT88

      DELTASLOT88 – Pungli Berkedok Retribusi, Bapak-Anak di Lampung Peras Pedagang, Sebulan Raup Rp 22 Juta

      Bapak-anak yang ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap para pedagang pasar ikan di Bandar Lampung, Selasa (13/5/2025).

      Lihat Foto

      Lampung kompak menjadi preman dengan modus meminta uang secara ilegal dari para pedagang pasar ikan.

      Keduanya, yakni S (50) dan D (30), merupakan warga Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Mereka ditangkap saat sedang memungut uang dari pedagang di Pasar Gudang Lelang, Selasa (13/5/2025) siang.

      “Kedua pelaku melakukan pungli berkedok retribusi ke pedagang di Pasar Gudang Lelang,” kata Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar (Kombes) Alfret Jacob Tilukay dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).

      Modus Pungli Berkedok Retribusi

      Modus yang digunakan S dan D adalah memungut uang sebesar Rp 7.500 per kios setiap hari dengan dalih pembayaran listrik dan kebersihan. Setidaknya, ada sekitar 100 kios yang menjadi sasaran pungutan.

      Dengan skema tersebut, total pungli yang dikumpulkan setiap hari mencapai Rp 750.000, atau setara Rp 22,5 juta per bulan.

      “Kalau tidak bayar, pelaku mengancam akan memutus listrik dan mengosongkan kios,” kata Alfret.

      Aksi ini membuat resah para pedagang yang akhirnya melapor ke polisi. Unit Satreskrim Polresta Bandar Lampung segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap keduanya.

      Saat diamankan, keduanya tengah beraksi memungut uang dari pedagang. Polisi menyita uang tunai sebesar Rp 488.000 sebagai barang bukti.

      Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bandar Lampung. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, yang ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.

      “Kami terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi ilegal ini,” ujar Alfret.

      Bagian dari Operasi Pekat 2025

      Penangkapan bapak dan anak ini menjadi bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025, yang digelar Polda Lampung untuk memberantas aksi premanisme dan tindak kriminal lain.

      Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, operasi dilakukan serentak di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung demi menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

      “Operasi ini dilakukan agar tidak ada lagi tindak pidana premanisme di Lampung,” kata Helmy di Mapolda Lampung, Sabtu (10/5/2025).

      Selama pelaksanaan operasi sejak 1 hingga 8 Mei 2025, aparat menyisir sejumlah pasar yang diduga menjadi lokasi aksi premanisme. Beberapa pasar yang disasar antara lain:

      Pasar Talang Padang, Pasar Sukaraja, dan Pasar Kota Agung di Kabupaten Tanggamus

      Hi, I’m admin

      Leave a Reply

      Your email address will not be published. Required fields are marked *