
ATM miliknya tertelan dan disalahgunakan di mesin ATM yang berlokasi di Jalan Wates km 10, Argomulyo, Sedayu, Bantul, pada Jumat (9/5/2025).
“Ketika pelapor memasukkan kartu ATM ke mesin ATM untuk transaksi, ternyata tidak bisa digunakan,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/5/2025), dikutip Kompas.com (10/05/2025).
Jeffry menjelaskan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 10.52 WIB.
Saat kartu ATM tidak bisa digunakan dan tertelan mesin, korban mencoba membatalkan transaksi namun kartu tidak juga keluar.
Dalam situasi tersebut, muncul seorang pria tak dikenal yang menawarkan bantuan.
“Korban diminta mengetik bintang, pagar, no PIN, namun kartunya tetap tidak keluar,” kata Jeffry.
Korban Sempat Tinggalkan Lokasi, Mesin ATM Rusak
Karena merasa curiga, korban memanggil temannya untuk membantu.
Namun saat kembali ke lokasi, ia melihat mesin ATM dalam kondisi rusak dan ada tiga pria mencurigakan yang menggunakan sepeda motor matic di sekitar lokasi.
EV kemudian mendatangi kantor bank terdekat untuk meminta pemblokiran kartu ATM-nya.
Sayangnya, saldo dalam rekeningnya sudah berkurang. “Korban mengalami kerugian Rp 17,5 juta,” ungkap Jeffry. Rinciannya adalah penarikan tunai sebesar Rp 7,5 juta dan transfer dana sebesar Rp 10 juta.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Sedayu dan kini dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Pembobolan Rekening Metode Skimming dan Cara Menghindari
Skimming adalah metode pencurian informasi dari kartu debit atau kredit dengan cara menyalin data pada strip magnetik secara ilegal.
Data ini kemudian disalahgunakan oleh pelaku untuk mengakses rekening korban.
Dilansir Kompas.com (24/06/2024), menurut informasi dari laman resmi OJK, skimming termasuk dalam kategori phishing, yaitu pencurian data pribadi seperti nomor rekening, PIN kartu ATM, hingga data kartu kredit.
Skimming biasanya dilakukan menggunakan alat khusus bernama skimmer, yang bentuknya menyerupai mulut slot kartu di mesin ATM.