
UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.
“Iya sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Kamis (8/5/2025).
Rina belum menjelaskan secara rinci mengenai proses penetapan tersangka tersebut.
Ia hanya mengonfirmasi bahwa laporan terhadap Jan Hwa Diana yang diterima Polrestabes Surabaya terkait dugaan perusakan mobil, sedangkan laporan lainnya diproses di Polda Jawa Timur.
Kronologi Kasus Jan Hwa Diana: Dari Proyek Renovasi hingga Dugaan Perusakan
Kasus dugaan perusakan mobil bermula dari laporan seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus.
Menurut pengacaranya, Jemmy Nahak, Paul awalnya mengerjakan proyek plafon di lantai 5 rumah Jan Hwa Diana di kawasan Prada Permai VIII Nomor 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya.
Nilai proyek tersebut disepakati sebesar Rp 400 juta.
Setelah proyek mencapai 80 persen pengerjaan, Paul bersama rekannya, Yanto, datang ke rumah Jan Hwa Diana di Surabaya Barat untuk mengambil peralatan scaffolding yang hendak digunakan di proyek lain.
Namun, kunjungan tersebut justru berujung pada perselisihan.
“Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryo diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda,” kata Jemmy saat diwawancarai 1 Mei lalu.
“Bahkan, klien saya juga didesak mengembalikan 50 persen pembayaran dana renovasi,” imbuhnya.
Selain kasus perusakan, Jan Hwa Diana juga tengah menghadapi laporan dari mantan karyawannya atas dugaan penahanan ijazah.
Kasus ini bahkan mendapat perhatian publik hingga memicu inspeksi mendadak (sidak) di gudang milik Diana oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
UD Sentoso Seal sendiri merupakan perusahaan distributor kendaraan bermotor yang dimiliki oleh Jan Hwa Diana.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jan Hwa Diana Ditetapkan Jadi Tersangka, Klik untuk baca: https://surabaya.kompas.com