
BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa standar kemiskinan yang dirilis oleh Bank Dunia seharusnya dipandang sebagai referensi semata.
Dilansir Kompas.com (30/04/2025), menurutnya, Indonesia tidak diwajibkan untuk menerapkan acuan tersebut secara langsung dalam kebijakan nasional.
“Mari kita lebih bijak untuk memaknai dan memahami angka kemiskinan yang dikeluarkan oleh Bank Dunia, karena itu bukanlah suatu keharusan kita menerapkan, tetapi memang itu hanya sebagai referensi saja,” kata Amalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Standar Kemiskinan Bank Dunia Tidak Wajib Diterapkan
Amalia menjelaskan bahwa standar kemiskinan Bank Dunia menggunakan kategori upper middle class, yang tidak selalu cocok dengan kondisi sosial ekonomi setiap negara, termasuk Indonesia.
Ia menekankan bahwa masing-masing negara memiliki keunikan dan karakteristik tersendiri dalam menentukan garis kemiskinan nasional.
“Bank Dunia sendiri juga menyampaikan bahwa global poverty line yang ditetapkan tidak harus diterapkan oleh masing-masing negara. Sebab, masing-masing negara harus bisa memiliki national poverty line atau garis kemiskinan sendiri sesuai dengan keunikannya,” ujarnya.
Garis Kemiskinan di Indonesia Berbeda Tiap Provinsi
Amalia menambahkan bahwa penghitungan angka kemiskinan di Indonesia dilakukan berdasarkan garis kemiskinan di setiap provinsi, yang kemudian diagregasikan secara nasional.
Ini berbeda dengan pendekatan yang digunakan Bank Dunia.
“Sehingga, waktu kita menghitung angka kemiskinan, basisnya bukan national poverty line, tetapi angka kemiskinan di masing-masing provinsi yang kemudian kita agregasikan menjadi angka nasional,” jelas Amalia.
Bank Dunia: 60,3 Persen Penduduk Indonesia Tergolong Miskin
Sebelumnya, dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025, Bank Dunia mencatat bahwa sebanyak 60,3 persen penduduk Indonesia pada tahun 2024 hidup dengan pengeluaran di bawah 6,85 dolar AS per kapita per hari (mengacu pada PPP 2017).
Dengan total populasi Indonesia mencapai 285,1 juta jiwa, sekitar 171,9 juta orang masuk dalam kategori miskin berdasarkan standar negara berpendapatan menengah ke atas.
Meskipun terjadi penurunan dari angka 61,8 persen pada 2023, Bank Dunia menilai bahwa manfaat pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat kelas menengah ke bawah.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bank Dunia Sebut 60 Persen Warga Indonesia Tergolong Miskin, BPS: Hanya Referensi Saja, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com