
tagihan listrik dari PLN sebesar Rp12,7 juta.
Tidak hanya itu, ia juga dituduh mencuri listrik sejak tahun 2022. Tagihan tersebut diterimanya secara mendadak melalui pesan WhatsApp dari pihak PLN.
Masruroh, warga Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, mengaku kebingungan dengan tagihan yang jumlahnya fantastis.
Terlebih, nama pada tagihan tersebut tercatat atas nama mendiang ayahnya, Naif Usman, yang telah meninggal dunia sejak tahun 1992.
“Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya ini hidup dari jualan gorengan keliling saja,” ungkap Masruroh saat ditemui awak media pada Kamis (24/4/2025).
Pemutusan Listrik PLN
Masruroh yang kini hidup seorang diri menjelaskan bahwa rumahnya menggunakan listrik bersama penyewa yang menempati bangunan di samping rumahnya.
Ia juga mengaku baru mengetahui soal tunggakan listrik tersebut menjelang Hari Raya Idul Fitri, bersamaan dengan adanya ancaman pemutusan listrik oleh PLN.
Ancaman tersebut akhirnya benar-benar terjadi. Pada Kamis siang, token listrik di rumah Masruroh tidak bisa diisi lagi.
Ia pun pasrah dengan keadaan dan berharap ada kebijakan dari PLN yang bisa meringankan beban hidupnya.
“Ayah, suami saya sudah tidak ada lagi, kalau sudah begini saya harus bagaimana? Saya jujur tidak mampu membayar uang sebanyak itu,” ujarnya dengan nada sedih.
Menanggapi hal ini, PLN melalui Team Leader Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Jombang-Mojokerto, Virna Septiana Devi, menyatakan bahwa pelanggan yang memiliki tunggakan memang tidak diperbolehkan mendapatkan pasokan listrik.
“Jika ada pelanggan yang masih memiliki piutang itu tidak boleh,” ujar Virna.
Menurutnya, tagihan yang dibebankan kepada Masruroh berasal dari ID pelanggan dengan daya 2.200 watt yang masih aktif.
Hingga saat ini, belum ada kebijakan penghapusan piutang pelanggan, dan setiap permohonan keringanan harus melalui persetujuan manajemen PLN wilayah.
Virna menambahkan bahwa opsi yang bisa ditempuh adalah mencicil tagihan hingga lunas agar aliran listrik di rumah pelanggan dapat kembali menyala.
Sumber:
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penjual Gorengan di Jombang Syok, Tiba-tiba Dapat Tagihan Listrik Rp 12,7 Juta, Klik untuk baca: https://surabaya.kompas.com