DELTASLOT88

      DELTASLOT88 – Modus Pinjol Tanpa Bunga, Pedagang di Surabaya Kaget Tiba-Tiba Punya Utang Rp 200 Juta

      ilustrasi penipuan. Sebanyak 14 pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Surabaya Barat menjadi korban dugaan penipuan bermodus pinjaman online tanpa bunga

      Lihat Foto

      Surabaya Barat menjadi korban dugaan penipuan bermodus pinjaman online tanpa bunga.

      Para korban mendadak dikagetkan dengan tagihan utang pinjol hingga Rp 200 juta, padahal merasa tak pernah mengajukan pinjaman.

      Modus penipuan ini diduga dilakukan oleh dua orang pelaku, yakni Bramasta Afrizal Riyadi dan Rengga Pramadhika Akbar. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Surabaya.

      “Benar, sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).

      Eks Pegawai Dishub Surabaya Terlibat

      Rengga Pramadhika Akbar, salah satu tersangka dalam kasus ini, diketahui merupakan eks pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendalami keterlibatannya bersama Bramasta dalam skema penipuan pinjol.

      Sebelumnya, Bramasta Afrizal Riyadi, yang merupakan eks pegawai outsourcing di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, lebih dulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada April 2025 lalu.

      Keduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, karena diduga bersama-sama menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah kepada sejumlah pelaku UMKM di Kelurahan Sememi.

      Modus: Pinjaman Online Tanpa Bunga dari Pemkot Surabaya

      Kasus penipuan pinjol ilegal ini bermula ketika para pedagang UMKM dikumpulkan oleh Bramasta di Kantor Kelurahan Sememi, Surabaya Barat.

      Kepada para korban, Bramasta mengaku sedang menggelar sosialisasi program pinjaman modal usaha tanpa bunga yang disebut-sebut berasal dari Pemerintah Kota Surabaya.

      Dalam pertemuan tersebut, pelaku bersama komplotannya meminta para pedagang menyerahkan ponsel mereka dengan alasan akan membantu mendaftarkan mereka ke dalam aplikasi pinjaman online tanpa bunga.

      Namun bukannya mendapat bantuan modal, para pedagang justru mendapati nama mereka terdaftar sebagai peminjam di sejumlah aplikasi pinjol. Total kerugian dari seluruh korban ditaksir mencapai Rp 200 juta.

      Para korban baru menyadari menjadi korban penipuan setelah menerima tagihan dari aplikasi pinjaman online. Padahal, mereka tidak pernah merasa mengajukan pinjaman secara langsung.

      Hingga kini, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta peran tambahan dari tersangka lain dalam kasus penipuan ini.

      Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk berhati-hati terhadap tawaran bantuan modal usaha yang tidak jelas sumbernya, terutama jika mengatasnamakan instansi pemerintah.

      Artikel ini telah tayang di Tribun Jatim.com dengan judul Pedagang Kaget Punya Utang Rp200 Juta Padahal Tak Terima Uang, Ulah Culas eks Pegawai Dishub Terkuak

      Hi, I’m admin

      Leave a Reply

      Your email address will not be published. Required fields are marked *