
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam dan menguak praktik kekerasan terhadap perempuan yang sangat mengerikan.
Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Sungai Batang Anai
Awal kasus ini terungkap setelah warga dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat dalam kondisi tidak utuh di aliran Sungai Batang Anai, Selasa (17/6/2025).
Mayat tersebut ditemukan tanpa kepala, kedua tangan, kaki, dan alat kelamin.
“Mayat ini tidak ada kepala, kedua tangan dan kaki. Termasuk alat kelamin tidak ada,” kata Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi kepada Kompas.com, Selasa (17/6/2025).
Mayat pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan yang tengah membersihkan kapal di tepi sungai.
Kondisi tubuh yang ditemukan sempat membuat polisi menduga korban adalah seorang pria karena postur tubuh dan bagian dada yang terlihat. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda identitas atau pakaian yang bisa menjadi petunjuk.
Kepala dan Kaki Ditemukan, Identitas Korban Terungkap
Keesokan harinya, Rabu (18/6/2025), polisi berhasil menemukan potongan kepala dan kaki kanan dari lutut ke bawah di dua lokasi berbeda.
Kepala ditemukan di Sungai dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Padang Sarai, Koto Tangah, Padang—muara Sungai Batang Anai. Sementara, kaki ditemukan sekitar 3 kilometer dari lokasi awal penemuan tubuh.
Potongan tubuh itu akhirnya diidentifikasi sebagai milik Septia Adinda (23), warga Lubuk Alung, Padang Pariaman yang tinggal dan bekerja di Kota Padang. Identitas korban terungkap setelah orangtuanya datang ke RS Bhayangkara dan mengenali jasad anaknya.
“Identitas korban diketahui setelah orangtuanya datang ke RS Bhayangkara dan mengakui korban adalah anaknya,” kata Wadriadi, Rabu (18/6/2025).
Pelaku Ditangkap, Polisi Bongkar Sumur Tua
Polisi bergerak cepat. Hanya beberapa jam setelah identitas korban diketahui, Satria Juhanda (25) ditangkap di rumahnya di kawasan Batang Anai, Kamis (19/6/2025) pukul 01.00 WIB.
“Benar, sudah kami amankan satu terduga pelaku dari rumahnya di Batang Anai, dini hari tadi,” ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
Saat diperiksa, SJ mengaku membunuh Septia karena sakit hati korban tak membayar utang sebesar Rp 3,5 juta. Motif ini menjadi awal pengakuan mengejutkan pelaku bahwa ia juga telah membunuh dua perempuan lain: Siska Oktavia Rusdi (23) dan Adek Gustiana (24).
“Pengakuan pelaku memang ada korban lain dan mayatnya dibuang di sumur,” ungkap Faisol.