
Bromo kembali menjadi sorotan setelah ditemukan belasan ranjau paku di area Laut Pasir Bromo, tepatnya di Savana Kecil, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, pada Senin (9/6/2025).
Penemuan ranjau paku di Bromo membuat geger masyarakat dan wisatawan karena dianggap membahayakan keselamatan pengunjung serta mengancam kelangsungan sektor pariwisata setempat.
Lantas, siapa yang menebar ranjau paku di Gunung Bromo?
Ranjau Paku Diduga Ditanam Secara Sengaja
Ranjau-ranjau paku tersebut diduga kuat ditanam oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pihak kepolisian belum memastikan motif di balik penanaman benda berbahaya tersebut, tetapi penyelidikan masih terus dilakukan.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menyatakan, mengatakan polisi telah melakukan pengecekan lapangan dan menemukan beberapa barang bukti ranjau paku terkait di lokasi.
Polisi juga bekerja sama dengan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNTBS) untuk menyelidiki temuan ranjau paku di Bromo.
“Kami dari Polres menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan koordinasi bersama TNTBS ,” ujar Wisnu, Sabtu (14/6/2025).
Belasan ranjau paku itu tersebar di jalur yang biasa dilalui oleh wisatawan dan kendaraan jip wisata.
Setidaknya satu unit jip wisata dilaporkan menjadi korban akibat tertusuk ranjau, memunculkan kekhawatiran besar akan potensi insiden serupa di masa mendatang.
Bupati Probolinggo Sebut Ranjau Paku Rugikan Wisata Bromo
Bupati Probolinggo, Muhammad Haris, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut.
Ia menilai aksi penyebaran ranjau ini berpotensi besar menghambat kemajuan sektor pariwisata daerah.
“Kami sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa itu. Ini menghambat upaya kami memajukan kawasan Bromo,” kata Haris saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/6/2025).
Menurut Haris, ranjau paku berdampak langsung terhadap kenyamanan dan rasa aman wisatawan.
Ia menegaskan bahwa peristiwa ini juga merugikan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pariwisata, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini.