
Clairmont, Susana Darmawan, akhirnya angkat bicara terkait polemik nastar berjamur yang sempat diangkat oleh kreator konten Codeblu (CB) pada akhir 2024 lalu.
Melalui kanal YouTube Grace Tahir, Susana menjelaskan kronologi kejadian secara rinci hingga alasan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Video Codeblu: Tuduhan Nastar Busuk untuk Panti Asuhan
Kasus ini mencuat setelah Codeblu mengunggah sebuah video pada November 2024. Dalam kontennya, CB menyebut ada sebuah toko roti terkenal yang memberikan nastar tidak layak konsumsi kepada panti asuhan.
Meski tidak menyebutkan nama toko secara langsung, Susana menyebut bahwa Codeblu memberikan “like” pada komentar warganet yang menuliskan nama Clairmont.
“Kita memang ada CSR, bukan panti asuhan tersebut,” ujar Susana, dikutip dari YouTube Grace Tahir, Jumat (4/4/2025).
Ia menegaskan bahwa program corporate social responsibility (CSR) yang dilakukan pihaknya tidak melibatkan panti asuhan yang dimaksud dalam video CB.
“Kita hubungi panti asuhan tersebut, apakah mereka menerima (nastar busuk), mereka bilang tidak,” lanjut Susana.
Clairmont Mencari Klarifikasi ke Codeblu
Merasa bingung dengan tudingan yang muncul, tim Clairmont kemudian mencoba menghubungi Codeblu untuk klarifikasi.
“Beliau (CB) menyampaikan bahwa beliau sudah verifikasi dengan yayasan tersebut,” kata Susana.
Namun, hasil investigasi internal Clairmont menunjukkan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Clairmont memastikan bahwa tidak ada nastar busuk yang dikirim ke yayasan mana pun.
Setelah disodori temuan itu, Codeblu disebut merasa bersalah dan bahkan sempat menawarkan bantuan untuk memperbaiki reputasi Clairmont.
“Influencer tersebut merasa bersalah, ‘dan untuk koreksi situasi ini nanti saya kasih bantuan memulihkan nama baik Clairmont’. Kita happy dong,” tutur Susana.
Tawaran Pemulihan Nama Baik Berujung Biaya Ratusan Juta
Namun, langkah pemulihan nama baik tersebut justru berubah menjadi urusan komersial.
Susana mengungkapkan bahwa timnya menerima penawaran berupa biaya konsultasi sebesar Rp 600 juta, yang kemudian didiskon menjadi Rp 350 juta.
“Kami dapat penawaran untuk consultant fee Rp 600 juta, dengan diskon Rp 350 juta,” ujarnya.