
Polda Jatim) mengungkap kejanggalan dalam kasus dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana.
Kejanggalan ini ditemukan saat penggeledahan di gudang perusahaan yang berlokasi di kawasan Margomulyo, Surabaya, pada Kamis malam (15/5/2025).
Dilansir Kompas.com (16/05/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menyatakan bahwa sejumlah dokumen penting seperti SKCK dan surat-surat lainnya diduga telah dihilangkan.
“Nanti kita lihat sampai sejauh mana. Yang jelas, sudah ada tanda terima ijazah diterima CV, kemudian CV itu dikemanakan ijazahnya kita belum tahu,” kata Farman, Jumat (16/5/2025).
Ijazah Ditemukan dalam Brankas Perusahaan
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu ijazah milik mantan karyawan yang tersimpan di dalam sebuah brankas di ruang khusus manajemen perusahaan.
Temuan ini menjadi bukti awal dari dugaan penahanan dokumen penting oleh pihak perusahaan.
“Dalam penggeledahan itu ditemukan satu ijazah atas nama salah satu pelapor, salah satu brankas di dalam kantor dari CV tersebut,” ujar Farman.
Penggeledahan berlangsung sejak sore hingga tengah malam dan menandai tahapan penyidikan atas kasus yang telah dilaporkan sebelumnya.
Penggeledahan Dilakukan di Beberapa Lokasi
Selain gudang perusahaan, Polda Jatim juga menggeledah tempat tinggal Jan Hwa Diana dan keluarganya.
Tindakan ini diambil untuk menelusuri kemungkinan adanya dokumen atau barang bukti tambahan yang relevan dengan kasus dugaan penahanan ijazah para mantan karyawan.
Farman menyebut bahwa pihaknya belum memiliki angka pasti terkait jumlah eks karyawan yang mengalami penahanan ijazah. Namun, ia memperkirakan jumlah korban mencapai puluhan orang.
“Yang sudah diperiksa lebih kurang ada 20-an orang. 12 korban, lainnya karyawan (perusahaan) termasuk Diana dan suaminya juga masih kami periksa,” jelas Farman.
Sumber:
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polda Jatim Mengendus Kejanggalan dari Hasil Penggeledahan Sentoso Seal, Diduga Didalangi Jan Hwa Diana, Klik untuk baca: https://surabaya.kompas.com