Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the kenta domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /www/indo0329/38.181.63.215/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the kenta-ciela domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /www/indo0329/38.181.63.215/wp-includes/functions.php on line 6121
DELTASLOT88 – Mantan Karyawan Perusahaan Diana, Laporkan Bos Usai Ijazah Ditahan – DELTASLOT88
      DELTASLOT88

      DELTASLOT88 – Mantan Karyawan Perusahaan Diana, Laporkan Bos Usai Ijazah Ditahan

      Satrio Ambasakti, mantan karyawan UD Sentoso Seal milik pengusaha asal Surabaya, Jan Hwa Diana melapor ke Polda Jatim, Selasa (22/4/2025)

      Lihat Foto

      Jan Hwa Diana.

      Satrio sebelumnya bekerja di perusahaan tersebut selama lima bulan terakhir.

      Keputusan untuk resign diambil pada Senin (14/4/2025), seiring dengan semakin viralnya kasus penahanan ijazah yang dilakukan oleh perusahaan.

      “Karena saya tahu kasusnya semakin besar. Jadi saya malu juga karena di situ dan untungnya buat saya juga apa,” ujar Satrio saat ditemui di Mapolda Jatim, Selasa (22/4/2025).

      Ijazah dan SKCK Masih Belum Dikembalikan

      Meski sudah mengundurkan diri, Satrio mengaku belum mendapatkan kembali dokumen penting miliknya, yaitu ijazah dan SKCK.

      Ia pun memutuskan bergabung dengan 40 korban lainnya untuk melaporkan Jan Hwa Diana beserta stafnya.

      Satrio melamar pekerjaan di UD Sentoso Seal melalui aplikasi lowongan kerja dengan posisi staf gudang.

      Dalam pengumuman tersebut, tidak dicantumkan syarat penyerahan ijazah dan SKCK asli. Namun, hal itu diminta saat proses interview.

      “Ijazah dan SKCK asli, dibilang waktu interview, di loker tidak ada,” ungkap Satrio.

      Saat tahapan seleksi, Satrio mengikuti wawancara dengan staf admin bernama Putri dan menyerahkan ijazahnya. Ijazah tersebut kemudian diteruskan kepada Vero, HRD perusahaan.

      “Mbak Putri (interview). Karena saya sudah menerima pekerjaan di sana, jadi saya kasihkan ijazah saya ke Mbak Putri. Terus Mbak Putri kasihkan ijazah saya ke Vero,” jelasnya.

      Vero diketahui merupakan bagian HRD yang juga dilaporkan oleh mantan karyawan ke Polda Jatim atas dugaan penggelapan dokumen.

      Gaji di Bawah UMK dan Tebusan Ijazah

      Selama bekerja, Satrio mengaku menerima gaji kurang dari Upah Minimum Kota (UMK), yaitu di bawah Rp 3 juta. Meskipun begitu, karena ia telah menyerahkan ijazah saat awal masuk kerja, Satrio tidak perlu membayar uang pengganti sebesar Rp 2 juta.

      Namun, perusahaan mewajibkan pembayaran sebesar Rp 2 juta jika karyawan ingin resign secara mendadak.

      “Saya enggak (bayar Rp 2 juta). Kecuali kalau saya mau resign mendadak, saya harus tebus ijazah tersebut,” katanya.

      Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Malu karena Perusahaan Diana Viral soal Tahan Ijazah, Karyawan Pilih “Resign”, Klik untuk baca: https://surabaya.kompas.com

       

       

       

       

       

      Hi, I’m admin

      Leave a Reply

      Your email address will not be published. Required fields are marked *