DELTASLOT88

      DELTASLOT88 – Kasus Chromebook Menggelinding, Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri

      Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Jakarta, Senin (23/6/2025).

      Lihat Foto

      Nadiem Makarim resmi dicekal untuk bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

      Pencekalan dilakukan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook pada periode 2019–2022.

      “Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Sabtu (28/6/2025).

      Menurut Harli, tindakan pencegahan ini diambil guna mendukung kelancaran proses penyidikan yang sedang berlangsung.

      Dugaan Pemufakatan Jahat dalam Kajian Teknis

      Dalam penyidikan yang dilakukan, Kejagung menduga adanya pemufakatan jahat yang melibatkan berbagai pihak. 

      Pemufakatan ini dilakukan dengan cara mengarahkan tim teknis agar membuat kajian pengadaan yang mengarah pada pemilihan Chromebook sebagai perangkat bantuan pendidikan.

      “Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chrome,” jelas Harli.

      Padahal, menurut Kejagung, pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom, dan hasilnya dinilai tidak efektif. 

      Tim teknis sebenarnya merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows, namun kajian tersebut kemudian diganti dengan kajian baru yang justru merekomendasikan Chromebook.

      Pengadaan Habiskan Hampir Rp10 Triliun

      Proyek pengadaan laptop Chromebook ini dilaporkan menelan anggaran sebesar Rp9,982 triliun. 

      Rinciannya, sekitar Rp3,582 triliun berasal dari dana satuan pendidikan dan Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus.

      Nadiem sendiri telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 23 Juni 2025, dengan status sebagai saksi.

      “Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujar Nadiem usai pemeriksaan selama 12 jam.

      Nadiem Makarim Bantah Terkait Pengadaan Chromebook Era Sebelumnya

      Sebelumnya, pada 10 Juni 2025, Nadiem Makarim telah menggelar konferensi pers dan menegaskan bahwa pengadaan Chromebook saat ia menjabat memiliki tujuan yang berbeda dari pengadaan pada masa sebelumnya. 

      Ia menyebut, pengadaan di masa sebelum kepemimpinannya ditujukan untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang belum memiliki akses internet.

      Sedangkan di era kepemimpinannya, pengadaan tidak ditargetkan untuk daerah 3T.

      Selain Nadiem, Kejagung juga telah memeriksa tiga mantan staf khususnya, yakni FH, JT, dan IA, dalam perkara ini. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan status hukum lebih lanjut akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan.

      Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri 6 Bulan ke Depan, Kejagung Ungkap Alasannya dan Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri untuk Penyidikan Kasus Laptop Chromebook

       

      Hi, I’m admin

      Leave a Reply

      Your email address will not be published. Required fields are marked *